integrasolusi.com – SPBE yaitu metode penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi secara menyeluruh dan mengintegrasikannya ke dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan di suatu instansi pemerintah.
Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang saat ini lebih dikenal sebagai e-government yang berdampak pada integrasi sistem, dengan tujuan implementaasi SPBE yang terpadu untuk mencapai pelayanan publik dan birokrasi yang berkinerja tinggi.
Pengguna SPBE tidak lain adalah Instansi yang berhubungan dengan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Lantas sepenting apakah Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)? dan Masalah seperti apa saja yang kerap terjadi pada SPBE? ingin mengetahui hal tersebut silahkan simak berikut ini.
Isi Artikel
Peran Penting SPBE
Pemerintah telah menyadari kontribusi penting SPBE untuk semua sektor pembangunan. Pemerintah telah melakukan upaya untuk mendorong penerapan SPBE dengan menyusun undang-undang dan peraturan khusus sektor yang menetapkan persyaratan untuk penggunaan sistem informasi atau SPBE.
Melalui penyelenggaraan sistem pengawasan berbasis elektronik, SPBE membuka peluang untuk memajukan dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel, meningkatkan kerjasama antar instansi pemerintah dalam menyelenggarakan urusan dan tugas pemerintahan untuk mencapai tujuan bersama, meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat yang lebih luas, serta menurunkan tingkat penyalahgunaan wewenang berupa kolusi, korupsi, dan nepotisme.
Kendala yang Kerap Terjadi pada Penerapan SPBE
Pada saat ini yang kerap menjadi permasalahan serta kendala pada penerapan SPBE adalah:
- Kendala pada kebijakan/legislasi: kurangnya koordinasi antar pemangku kepentingan, tata kelola e-government (SPBE) yang buruk, kurangnya pengaturan dalam bentuk kebijakan, aturan, dan regulasi, serta kurangnya perencanaan strategis jangka panjang.
- Kendala pada aspek ekonomi: kurangnya insentif staf/karyawan, motivasi, dan rencana keuangan jangka panjang untuk proyek-proyek e-government (SPBE).
- Kendala penerapan pada aspek politik: rendahnya dukungan politik dan Kebijakan strategis politik untuk keberhasilan implementasi sistem e-government (SPBE) di masyarakat, dsb.
- Kendala pada geografis: implementasi dibatasi oleh lokasi geografis yang tidak menguntungkan dari sebagian besar lokasi pedesaan dan pulau, yang membuat penerapan e-government menjadi tantangan.
- Kendala penerapan dalam aspek sumber daya manusia: kompetensi yang tidak memadai kurangnya kesiapan di antara individu/orang untuk menggunakan layanan e–government, penerimaan perilaku warga negara terhadap sistem e-government, kurangnya pendidikan, kurangnya literasi digital, inisiatif kesadaran warga dan warga yang niat penggunaannya rendah terus menerus.
Sebagai sebuah kesimpulan saat ini, kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah masing-masing menerapkan SPBE sesuai dengan kapasitasnya dan membuat berbagai tingkat kemajuan SPBE di seluruh negeri.
Rencana induk SPBE nasional yang menjadi roadmap bagi instansi pusat dan pemerintah daerah untuk mencapai SPBE yang terintegrasi diperlukan untuk menciptakan sinergi dalam penyelenggaraan SPBE yang memiliki kekuatan hukum antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Ingin kosultasi tentang SPBE bisa kontak kami pada tombol WhatsApp yang ada di pojok kanan bawah halaman ini. Terima kasih.
Referensi: https://scholar.archive.org/work/s2bw254kcrbbnc44luy5fyaoce/access/wayback/https://ejournal.unkhair.ac.id/index.php/protk/article/download/1978/pdf https://www.menpan.go.id/site/kelembagaan/sistem-pemerintahan-berbasis-elektronik-spbe-2