Event : Integra Webinar Series #2 “ The New Normal, Tanda Tangan Elektronik Merubah Proses Persuratan”

2023-05-25T14:53:28+07:00

integrasolusi.com – Salam Sobat Office ! sekedar informasi saja. PT Integra Teknologi Solusi baru saja mengadakan acara Integra Webinar Series #2 “ The New Normal, Tanda Tangan Elektronik Merubah Proses Persuratan” pada hari Rabu (13/05). Event Integra Webinar Series #2 ini diadakan secara Video Conference melalui Room Meeting aplikasi Zoom yang berlangsung selama satu setengah jam, mulai pukul 13.00 – 14.30 WIB. Dalam kegiatan Integra Webinar Series #2 dengan model talk-show yang  dipandu oleh Bpk. Eka Pramudita selaku moderator acara dan Bpk. Yuniawan sebagai narasumber, acara ini juga dihadiri sekitar 40 pesera dari 20 instansi yang berbeda, mulai dari manajemen kampus, instansi pemerintahan, BUMN, sampai dengan sektor swasta.

Kegiatan Integra Webinar Series #2 ini mengambil tema tentang Tanda Tangan Elektronik (TTE) dalam proses surat-menyurat yang saat ini lagi viral karena adanya dampak Work From Home (WFH) akibat Pandemic COVID-19. Tetapi jauh sebelum viral karena adanya Pandemic COVID-19 ini, Tanda Tangan Elektronik (TTE) ini sudah menjadi perbincangan hangat dikalangan pemerintahan, setelah munculnya kampanye pemerintah dalam mengimplementasikan e-Government dengan dikeluarkannya Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003 , yang selanjutnya didukung dengan UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE), dan paling terbaru adalah dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang siap dijalankan oleh instansi baik kementerian, lembaga, maupun pemerintahan daerah yang dalam hal ini juga menyangkut penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dalam semua dokumen dinas dan dokumen pemerintahan lainnya.

Dalam paparannya Bpk Yuniawan selaku narasumber acara ini, selain menjelaskan tentang peraturan dan unndang-undang seperti yang telah disampaikan di atas, juga menjelaskan kenapa TTE menjadi isu penting saat ini, “ Seperti yang kita ketahui Bersama, banyak terjadi praktek-praktek pembobolan data, penipuan dan bahkan pemalsuan dokumen-dokumen penting oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, nah hal ini harus kita sadari bersama, menyangkut keabsahan dan keamanan data kita yaitu menyangkut tanda tangan.”kata Bpk.Yuniawan dalam menjelaskan paparannya.

Baca juga:  Integra Selenggarakan Webinar Demi Tingkatkan Produktivitas Saat WFH

Selain itu, beliau juga memaparkan ilustrasi sederhana tentang dokumen elektronik yang bertandatangan elektronik dengan yang tidak serta jenis-jenis TTE yang saat ini banyak dikenal orang yang selanjutnya diisi sesi tanya jawab dengan peserta. “TTE pastinya berkaitan erat dengan dokumen elektronik yang diproses secara digital oleh suatu badan sertifikasi untuk tanda tangannya, dokumen ini berisi informasi tentang informasi detail penandatangannya yang tersegel secara digital. Nah bagaimana kalua  dokumen ini diedit sedikitpun, pastinya segel digitalnya akan rusak dan yang pasti dokumennya tidak valid.”imbuhnya.

Mengenai jenis-jenis TTE yang ada saat ini, yaitu: specimen tanda tangan (hanya menempelkan tanda tangan basahnya), tempel QR Code, dan tanda tangan digital bersertifikat resmi. Nah dari ketiga jenis itu pastinya saat ini banyak yang belum paham yang mana yang disebut TTE. Seperti pertanyaan Pak Aji Bagian IT dan ERP PTPN V Pekanbaru. “ Dari ketiga jenis TTE, manakah yang sah menurut UU ITE?”, disini Bpk Yuniawan menambahkan “ Yang jelas yang nomor tiga yang benar-benar disebut TTE secara sah, karena TTE nya dikeluarkan oleh badan sertifikasi resmi dan adanya detail informasi si penandatangannya yang bersertifikat digital sesuai undang-undang yang berlaku, Seperti yang diketahui saat ini,untuk penyedia / lembaga sertifikasi TTE ada beberapa, dari pemerintahan ada, BSSN, BPPT , sedangkan dari pihak non pemerintah ada ; privy, zoho dan docusign, dll”

Lanjut pertanyaan dari Pak Andi Antono dari PT MBC Malang “ Selama ini yang dilakukan di tempat saya sehubungan dengan TTE kebayakan dibubuhkan di Surat Penawaran (MOU), dan hanya sebatas menempelkan TTD dalam bentuk scan. Bagaimana menurut Anda?”. Yang pasti kalau hanya menempelkan tanda tangan saja, belium bisa dikatakan sebagai TTE yang valid, untuk TTE yang valid harus melalui badan sertifikasi resmi yang akan memverifikasi pemilik TTE pada dokumen elektroniknya”, tambahan dari Bpk. Yuniawan. Selain itu juga menjelaskan tentang keamanan TTE sendiri dari serangan Hacker, yang pasti untuk keamanan sudah dijamin oleh badan sertifikasinya, kecuali dari pihak penandatangan yang membocorkan kode verifikasinya ke pihak lain.

Baca juga:  integraOffice Cloud: Kelola Komunikasi Persuratan Digital di Hari Nan Fitri

Sesi tanya jawab ini masih berlanjut seru, karena antusias dari peserta akan pentingnya implementasi TTE saat ini dan masa yang akan dating. Seperti pertanyaan Bu Venny dari Bank Kalteng,”Saya ingin lebih jelas lagi tentang perhitungan biaya TTE vs tanda tangan manual ?”, yang kemudian dijawab oleh Bpk. Yuniawan , “Kalau kita pakai tanda tangan biasa secara fisik, tentu ada beberapa tambahan biaya-biaya dalam dokumen yang kita tanda tangani,  seperti biaya materai, biaya cetak dokume, biaya kertas, biaya kurir, dll, tentunya jumlahnya akan membengkak kalua dokumen  kita banyak, namun apabila dengan TTE pastinya kita hanya perlu mengeluarkan  biaya untuk verifikasi data ke badan sertifkasi saja, yang lansung dapat diimplementasikan ke  banyak dokumen elektronik kita, tanpa harus ada biaya cetak dll.”

Berikutnya ada pertanyaan dari Pak Helmi dari Diskominfo Kabupaten Nunukan, “Siapa yang dapat melihat keabsahan/legalitas sebuah dokumen TTE dan bagaiamana cara melihatnya?”.” Dokumen elektronik yang sudan bertandatangan digital karena formatnya PDF, dapat dilihat dengan PODF Reader apapun, nanti akan muncul informasi tambahan di file pdf nya tentang informasi penandatangannya,oleh siapa dan kapan ditandatangani, selain itu dari salah contohnya dari BSSN sebagai lembaga sertifikasi dari pemerintah, juga menyediakan aplikasi untuk mengecek apakah dokumen tersebut ditandatangani secara elektronik atau tidak, resmi atau tidak, nanti bisa dilihat di aplikasinya.”jawaban dari Bpk. Yuniawan.

Sesi tanya jawab ini masih berlanjut dengan berbagai pertanyaan dari peserta  terkait  masa depan TTE dalam proses persuratan dan legalitas sebuah dokumen. Karena saat ini masih banyak yang ragu akan keabsahan dokumen dengan TTE, dan juga masih kurangnya sosialisasi tentang TTE di masyarakat kita, padahal di masa yang akan datang, implementasi TTE itu sangat penting dan diperlukan, untuk kalangan instansi pemerintahan, BUMN, BUMD pastinya wajib menggunakan TTE, sedangkan untuk kalangan swasta dan Pendidikan, masih dalam proses regulasinya.

Baca juga:  5 Manfaat Besar Menerapkan Persuratan Digital di Instansi Anda

Implementasi penggunaan Tanda Tangan Elektronik ini bertujuan agar urusan tanda tangan dokumen lebih mudah, efektif dan efisien serta yang pasti keamanannya lebih terjamin karena tidak mudah dipalsukan.

Terakhir, dengan diadakannya Event Integra Webinar Series #2 ini, harapannya semua organisasi/instansi/perusahaan bisa benar-benar paham akan pentinganya memanfaatkan teknologi informasi yang ada saat ini dengan menggunakan Tanda Tangan Elektronik pada setiap kegiatan dan transaksi dokumen elektroniknya dengan lebih aman, mudah dan efektif

Dan disini PT Integra Teknologi Solusi siap membantu untuk memberikan support sepenuhnya dalam membantu mengimplementasikan Tanda Tangan Elektronik dengan produk dan layanan dari integraOffice.

Ingin lebih jelas informasinya , silakan kontak kami

Tim kami akan selalu siap membantu Anda

Terima kasih