Maraknya Kasus Cyber Crime Di Tengah Pandemi

2024-07-15T10:57:24+07:00 September 28th, 2020|Categories: IT Consulting|Tags: |

integrasolusi.com – Di tengah kemunculan pandemi Virus Corona di dunia khususnya di Indonesia, ternyata muncul beberapa pihak yang berusaha mengail di air keruh. Bukannya ikut serta dalam upaya penanganan virus Corona, pelaku tindak kejahatan siber (Cyber Crime) melihat perubahan pola kerja masyarakat yang kini terpaksa harus bekerja dari rumah (work from home) sebagai peluang emas untuk menjalankan tindakan kejahatan mereka. Salah satu tindak kejahatan siber yang terbaru ialah adanya kasus pencurian data sebanyak 15 juta informasi akun dari Tokopedia yang dilaporkan telah berhasil dibobol, dan tentu masih banyak contoh kejahatan kejahatan lainnya.

Di sistuasi seperti ini, masyarakat seharusnya sadar dan waspada terhadap berbagai macam potensi Cyber Crime yang biasanya dikembangkan penjahat Cyber untuk menipu mangsanya. Masyarakat yang tinggal atau bekerja di rumah, dan lebih banyak mengandalkan informasi dari sumber online saja, semisal e-mail dan chat, biasanya lebih berpotensi dimanfaatkan peretas untuk mencuri data dan informasi penting dengan metode phishing. Para penipu mempermainkan kerentanan psikologi masyarakat dengan sesuatu yang terkesan mendesak (urgent).

Angka peningkatan cyber crime di Indonesia di tahun itu dilaporkan mencapai angka 36,6 juta serangan. Selama wabah covid-19, bisa dipastikan angka serangan Cyber yang menghantui masyarakat akan melonjak tajam dan membutuhkan antisipasi yang sesegera mungkin. Lebih daripada sekadar perlindungan dan langkah-langkah pencegahan yang mengandalkan pada kerja Badan Siber Nasional (BSSN) dan Kominfo, upaya untuk melindungi masyarakat agar tidak menjadi korban Cyber crime tentu juga tergantung pada pengetahuan dan literasi infomasi masyarakat itu sendiri.

Melatih kepekaan dan sikap kritis masyarakat agar tidak membuka e-mail dan tautan yang mencurigakan atau berasal dari sumber tidak terpercaya,  selalu bersikap waspada terhadap setiap file elektronik yang dilampirkan. Karena, bisa saja mengandung konten yang berbahaya,yakni hal-hal yang seharusnya otomatis dilakukan masyarakat yang sadar dan memiliki literasi informasi yang memadai. Di tengah booming informasi dan meningkatnya kecemasan masyarakat akan bahaya Covid-19, jangan sampai kita terperangkap dan menjadi korban untuk kedua kalinya akibat ulah penjahat Cyber. Biasakan diri hanya membuka situs-situs resmi untuk mendapatkan update mengenai kondisi terbaru Covid-19, demi menghindari infeksi malware, dan tidak menjadi korban cyber crime.

Lantas apa saja yang peelu kita persiapkan dalam menghadapi serangan cyber? Kontak kami untuk informasi detailnya.

Baca juga:  Implementasi SMKI dengan ISO 27001

 

 

 

Sumber :
https://mediaindonesia.com/read/detail/310180-ancaman-cyber-crime-di-tengah-wabah-covid-19