Pantau Karyawan saat PPKM, Cermati 5 Hal Ini !

2023-05-24T15:29:17+07:00

#CovidIndonesia – Sesuai dengan kebijakan pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali untuk mencegah penyebaran Covid-19 hingga 8 Februari 2021. Dengan demikian, berbagai perusahaan pun akan tetap membatasi sistem kerja perkantoran yaitu 75% para pegawai wajaib bekerja dari rumah (Work From Home) dan 25% persen bekerja di kantor dengan protokol kesehatan yang ketat.

Tentu hal ini bagi pimpinan perusahaan maupun HRD maupun divisi SDM akan memiliki tantangan tersendiri, karena harus memantau kinerja karyawan baik yang di kantor maupun dirumah, terutama dalam hal kedisplinan. Dengan berkembangnya teknologi tentunya bisa memperluas pilihan bagi perusahaan dengan banyaknya aplikasi pemantau kedisiplinan karyawan dengan berbagai fitur dan harga yang variatif, agar pemantauan menjadi efektif dan efisien, berikut 5 hal yang perlu anda cermati ! Simak berikut :

  1. Tersedia uji coba gratis

Uji coba gratis atau free trial sangat berguna bagi perusahaan. Pasalnya, selain untuk mempelajari ragam fitur yang disediakan, konsumen juga bisa langsung mengetahui apakah aplikasi tersebut mudah untuk digunakan dan sesuai kebutuhan. Apalagi jika uji coba gratisnya bisa menggunakan data real dari perusahaan itu sendiri, pasti akan lebih berasa gimana kinerja aplikasi tersebut.

  1. Informasi dan data yang lengkap dan real-time

Tentunya informasi dan data yang bekerja secara tepat waktu dan akurat akan menjadi sebuah keunggulan dalam pemantauan kondisi karyawan saat bekerja. Apalagi jika saat check-in dan check-out dilengkapi dengan fitur pengenal wajah dan GPS, serta perubahan status karyawan, misalnya istirahat, sholat atau sedang tidak ditempat (afk) juga terdata secara akurat.

  1. Terintegrasi dengan WhatsApp

Sudah menjadi bagian dari keseharian setiap orang yang tak lepas dari peran komunikasi via WhatsApp. Bayangkan betapa mudahnya memantau karyawan saat semua aktifitasnya akan secara real-time terlaporkan di WhatsApp personal pimpinan, HRD, ataupun group perusahaan.

  1. Sistem keamanan terjaga
Baca juga:  Siap Konsultasi via Daring 20 Jam bersama integraOffice

Hal ini wajib menjadi perhatian perusahaan sebelum memilih menggunakan aplikasi apapun, karena keamaan data adalah hal yang sangat riskan, maka pilihlah aplikasi yang terjamin keamanannya. Dan juga untuk pemantauan karyawan pastikan aplikasi tersebut aman dari aplikasi pemalsu GPS ataupun pemalsu data yang lain.

  1. Mudah dan fleksibel

Kebutuhan setiap perusahaan tentu sangat berbeda antara satu dengan yang lain, akan lebih maksimal jika sebuah aplikasi bisa disesuaikan dengan kondisi perusahaan, misal seperti setting yang mudah untuk shifting, WFH atau WFO. Tidak lupa user yang mudah dalam pengoperasiannya juga menjadi point penting, sehingga siapapun bisa menjalankan aplikasi tersebut dan bisa paham dengan semua fungsinya.

Menentukan pilihan aplikasi yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan memang bukan hal yang mudah, tentu butuh riset terlebih dahulu. Sebagai langkah awal, perusahaan Anda bisa memanfaatkan uji coba gratis dari integraOffice Absensi (iOA) yang memiliki semua fitur yang dijelaskan diatas, untuk memantau aktifitas karyawan perusahaan Anda dalam menyikapi PPKM ini. Tanpa perlu diragukan lagi produk integraOffice sendiri telah menjadi kepercayaan dari Kementrian, Pemerintah Provinsi dan Daerah, BUMN, BUMD, serta kampus dan perusahaan swasta di berbagai lini sektor.

Terimakasih telah membaca, semoga artikel ini memberi manfaat kepda Anda dan bisa Anda share kepada kolega Anda yang lain. Tetap semangat dan sehat selalu sobat office.