Perbedaan Tanda Tangan Elektronik Certified dan Non Certified (QR Code) Yang Perlu Anda Ketahui

2023-11-20T08:35:47+07:00

integrasolusi.com  Tanda tangan merupakan hal yang wajib dan tidak bisa lepas dari aktivitas pengesahan sebuah dokumen atau surat di organisasi/perusahaan, dengan adanya tanda tangan pula sebuah dokumen/surat dianggap sah sesuaidengan pejabat atau stake holder yang berwenang. Saat ini mayoritas banyak organisasi yang masih menggunakan tanda tangan basah atau sering disebut dengan sistem manual, tetapi saat ini di era teknologi informasi digital yang semakin maju, tentunya hal ini akan sangat mudah bagi pihak-pihak  yang tidak bertanggungjawab dalam memalsukan dokumen-dokumen dan surat-surat penting perusahaan atau dengan kata lain semakin meningkatnya kejahatan siber salah satunya tindak kejahatan dalam pemalsuan identitas melalui tanda tangan.

Selain itu dengan menggunakan tanda tangan manual atau tanda tangan basah tentunya juga memakan waktu yang lama dalam prosesnya, Ketika jumlah dokumen atau surat yang harus  ditandatangani terbilang cukup banyak ratusan dan bahkan ribuan dokumen/surat perusahaan. Untuk itu kini hadir sebuah inovasi dalam proses pengesahan sebuah dokumen/surat dalam sebuah organisasi/perusahaan, yaitu dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang sekarang ini mulai banyak diimplementasikan di perusahaan-perusahaan baik skala kecil maupun besar, selain itu Tanda Tangan Elektronik juga sudah diimplementasikan di beberapa lembaga dan instansi pemerintaahan dengan di keluarkannya Perpres Nomor 95 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) agar semua instansi pemerintahan sudah beralih ke teknologi digital, termasuk dalam pengesahan dokumen/surat dengan menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE).

Sesuai dengan UU Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) : Tanda Tangan Elektronik adalah tanda tangan yang terdiri atas Informasi Elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan Informasi Elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi. Namun dalam prosesnya, keabsahan suatu dokumen/surat sebuah organisasi secara digital, sebenarnya ada beberapa tipe penerapannya. Selain dengan menggunakan Tanda Tangan Elektronik yang Certified dan diakui keabsahan oleh hukum dan negara, tanda tangan Elektronik juga terkadang menggunakan tipe yang  tidak Certified (QR Code) dalam keabssahan dokumennya sebagai pengganti dari tanda tangan basah.

Baca juga:  Pakai yang Tersertifikasi Agar Tanda Tangan Elektronik Anda Lebih Aman dan Pasti

Lantas apa bedanya Tanda Tangan Elektronik Certified dan NonCertified (QR Code)?

  1. Dalam proses penggunaanya, Tanda Tangan Elektronik Certified memiliki kekuatan dan keabsahan hukum sesuai dengan UU yang berlaku, sedangkan TTE Non-Certified (QR Code) keabssahanya sesuai dengan kebijakan di masing-masing penggunanya, misalnya; hanya digunakan intrernal dalam perusahaan sebagai pengenal dari penandatangan.
  2. Tanda Tangan Elektronik (TTE) Certified memerlukan verifikasi yang berjenjang dan memerlukan informasi detail dari orang penandatangannya dan terkadang membutuhkan waktu lama, sedangkan TTE Non-Certified (QR Code) untuk verifikasinya tidak sedetail seperti verifikasi TTE dan tidak memakan waktu yang lama, karena hanya untuk kalangan terbatas saja, atau sesama pengguna TTE Non-Certified (QR Code).
  3. Tanda Tangan Elektronik (TTE) Certified dikeluarkan oleh badan resmi atau Certificate Authority (CA) yang ditunjuk oleh pihak yang berwenang atau Lembaga yang diakui, disini lembaga resmi dari pemerintah seperti : BSSN, BPPT dan dari pihak swasta misalnya : Privyid, dll. Sedangkan TTE Non-Certified (QR Code) bisa dibuat oleh penyedia jasa IT atau  bahkan tim IT internal perusahaan itu sendiri.
  4. Penandatangan dalam Tanda Tangan Elektronik (TTE) Certified adalah pribadi masing-masing penandatangan yang telah diverifikasi secara detail oleh penyedia/lembaga resmi pembuat/yang menyediakan TTE Certified, sedangkan TTE Non-Certified (QR Code), yang mengeluarkan tanda tangan adalah penyedia jasa layanan TTE-nya
  5. Dokumen/surat digital yang sudah menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE) Certified terdapat kuncian atau segel bahwa dokumen/surat tersebut secara resmi dan sah dikeluarkan oleh penandatangan, apabila ada perubahan dokumen/surat akan secara cepat diketahui dengan platform pdf reader apapun. Sedangkan dengan menggunakan TTE Non-Certified (QR Code), apabila ada perubahan pada dokumen/surat sulit untuk mendeteksi dan melacak perubahannya, kalaupun bisa harus menggunakan aplikasi/fitur yang disediakan oleh pembuat TTE Non-Certified (QR Code).
Baca juga:  Hindari Dampak Pemalsuan Dokumen dengan Melakukan Hal Ini

 

Seperti itulah beberapa perbedaan antara TTE Cerrtified dengan TTE Non-Certified yang dijelaskan singkat pada uraian di atas yang sebenarnya masih banyak lagi perbedaan kedua tipe TTE di atas. Namun yang terpenting adalah dengan menggunakan TTE dapat memudahkan kita dalam melakukan proses tanda tangan dokumen-dokumen/surat-surat di organisasi/perusahaan  secara mudah, efektif dan efisien.

Ingin lebih detail atau berdiskusi tentang informasi Tanda Tangan Elektronik (TTE)?

Silakan kontak kami, tim kami siap membantu anda.