integrasolusi.com – Ada banyak istilah dalam surat menyurat yang tak jarang membuat Anda kebingungan. Sebagai contoh, Anda mungkin bisa menjumpai istilah d.a., u.p., u.b., dan sebagainya. Sebenarnya, apa sih arti dari istilah-istilah dalam surat menyurat tersebut?
Melalui artikel ini, Anda bisa mengenal beberapa istilah surat menyurat yang sering digunakan dalam kegiatan surat menyurat resmi. Yuk, kita bahas satu per satu!
Isi Artikel
Singkatan dalam Surat Resmi yang Umum Digunakan
Berikut adalah 13 istilah-istilah dalam surat menyurat yang sering dijumpai. Kira-kira, adakah yang baru pertama kali Anda ketahui?
d.a.
d.a. merupakan istilah surat menyurat yang merupakan singkatan dari ‘dengan alamat’.
u.b.
u.b. adalah singkatan dalam surat resmi yang berarti ‘untuk beliau’. Istilah ini biasa digunakan ketika ada atasan yang mendelegasikan tugas secara tertulis kepada pejabat yang secara struktural berada satu hingga dua tingkat di bawahnya.
u.p.
Selain u.b., Anda juga bisa menjumpai istilah u.p. Istilah ini merupakan singkatan dari ‘untuk perhatian’.
Yth.
Anda mungkin sudah tahu dengan istilah singkatan dalam surat resmi yang satu ini. Yth. merupakan singkatan dari ‘Yang terhormat’.
c.c.
c.c. (atau bisa juga ditulis sebagai CC atau cc) adalah singkatan dari ‘carbon copy’. Istilah surat resmi dalam bahasa Inggris ini sama artinya dengan ‘tembusan’ dalam bahasa Indonesia. Istilah ini juga merupakan istilah yang biasa digunakan dalam email.
c.q.
c.q. adalah singkatan dari ‘casu quo’. Singkatan frasa bahasa Latin ini memiliki makna ‘dalam hal ini’, atau ‘lebih spesifik lagi’.
q.q.
Istilah yang satu ini merupakan singkatan frasa dalam bahasa Latin ‘qualitate qua’. Artinya adalah ‘sebagai wakil dari…’.
sda.
Istilah sda. merupakan singkatan dari ‘sama dengan di atas’.
a.n.
a.n (atau dituliskan sebagai an. atau a/n) merupakan istilah yang merupakan singkatan dari ‘atas nama’.
s.d.
Istilah yang satu ini merupakan singkatan dari ‘sampai dengan’. Biasanya, s.d. digunakan untuk menjelaskan rentang waktu suatu kegiatan.
N.B.
N.B. adalah singkatan dari ‘Nota Bene’. Anda juga bisa melihat N.B. dituliskan dengan cara lain misalnya dengan nb. Atau NB. Artinya adalah ‘note well’ atau ‘catat dengan baik’.
Secara tidak langsung, istilah N.B. meminta pembaca untuk memerhatikan informasi yang akan disampaikan di bagian ini.
P.S.
P.S. merupakan istilah surat-menyurat dalam bahasa Inggris yang merupakan singkatan dari ‘Post Script’. Ini juga bisa diartikan sebagai ‘catatan tambahan’ dalam bahasa Indonesia.
a.p.
a.p. adalah istilah surat menyurat resmi yang memiliki arti ‘atas perintah’.
Nah, itulah istilah-istilah dalam surat menyurat yang perlu Anda ketahui. Dengan mengetahui istilah-istilah tersebut, Anda bisa memahami arti surat resmi dengan lebih baik. Semoga bermanfaat, ya!