Inilah Perbedaan Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi dan Non Sertifikasi

2024-07-23T14:39:52+07:00 March 31st, 2022|Categories: Persuratan|Tags: |

integrasolusi.com – Tanda tangan elektronik (TTE) sejatinya dibedakan menjadi dua jenis. Yang pertama tentu saja TTE tersertifikasi atau biasa disebut tanda tangan digital dan yang kedua adalah TTE non sertifikasi. Masyarakat awam sering dibuat bingung dengan perbedaan ini. Perbedaan dari keduanya tentu saja sangat signifikan.

Hal mendasar yang menjadi pembeda dari keduanya tentu saja soal kekuatan hukum. Pada TTE non sertifikasi tidak ada kekuatan hukum. Tanda tangan elektronik non sertifikasi biasanya menggunakan fitur tanda tangan digital pada aplikasi atau platform tertentu pada surat elektronik. Berikut adalah perbedaan dari keduanya.

Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi

Tanda Tangan Elektronik (TTE) tersertifikasi, sering disebut tanda tangan digital, adalah jenis TTE yang dihasilkan oleh penyelenggara sertifikasi elektronik resmi. Di Indonesia, penyedia sertifikasi ini termasuk lembaga pemerintah seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), BUMN seperti PERURI, dan pihak swasta seperti Privy. Dokumen yang menggunakan TTE tersertifikasi memiliki kekuatan hukum dan integritas yang dapat dipertanggungjawabkan, menjadikannya sah di mata hukum. Untuk memverifikasi TTE tersertifikasi, Anda bisa membuka dokumen tersebut di aplikasi PDF yang akan menampilkan informasi penandatangan.

Tanda Tangan Elektronik Non Sertifikasi

TTE non sertifikasi adalah tanda tangan digital yang tidak menggunakan sertifikat dari otoritas sertifikasi resmi. Jenis TTE ini sering digunakan dalam konteks yang lebih sederhana dan kurang formal di mana tingkat keamanan tinggi tidak diperlukan. Meskipun tidak memiliki kekuatan hukum yang sama dengan TTE tersertifikasi, TTE non sertifikasi cukup efektif untuk keperluan sehari-hari. Misalnya, saat Anda menandatangani dokumen elektronik menggunakan fitur tanda tangan di aplikasi tertentu tanpa otentikasi oleh pihak berwenang.

Baca juga:  Menuju 2022, Nantikan Perkembangan Baru e-Surat dari integraOffice Persuratan

Penerapan TTE pada E-Office

TTE memainkan peran penting dalam efisiensi transaksi daring, terutama di masa pandemi. Pemerintah mendorong penggunaan sertifikat elektronik dan TTE untuk meningkatkan inklusivitas dan keamanan dalam aktivitas elektronik. TTE sangat berguna dalam proses surat-menyurat digital atau e-office, yang dapat diintegrasikan untuk memastikan integritas dan keabsahan surat digital.

inOffice Persuratan adalah salah satu aplikasi e-office unggulan di Indonesia yang telah banyak membantu integrasi TTE di instansi pemerintahan, kampus, BUMN/BUMD, dan swasta. Dengan integrasi TTE, proses tanda tangan menjadi lebih efisien dan aman, memastikan dokumen tetap sah dan terpercaya.

Jika instansi Anda belum menggunakan aplikasi surat elektronik, segera manfaatkan solusi e-office seperti inOffice Persuratan untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam manajemen dokumen Anda. Kunjungi inOffice Persuratan untuk informasi lebih lanjut.