integrasolusi.com – Surat berharga merupakan dokumen yang ber-value dan mendapat perlindungan hukum serta pengakuan negara. Dokumen ini bisa Anda gunakan untuk transaksi penagihan, pembayaran, hingga perdagangan. Pahami lebih jauh tentang ciri, jenis, dan manfaatnya di sini.
Isi Artikel
Ciri-Ciri Surat Berharga
Meskipun berbeda jenis, namun surat ini punya ciri yang sama yakni:
- Bentuknya merupakan dokumen tertulis.
- Ada keterangan waktu pembayaran (jatuh tempo), nama orang yang membayar, dan tanda tangan para pihak yang terkait.
- Harus tertera nama yang jelas, termasuk identitas dan jabatan.
- Isinya perintah ataupun janji tanpa syarat.
- Ada akta perintah dan janji bayar di dalam surat.
- Terdapat tanggal dan tempat pembuatan surat
Jenis-Jenisnya
Pada dasarnya, jenis surat berharga ini terbagi menjadi dua yakni berdasarkan KUHD (Kitab Undang-Undang Hukum Dagang) dan di luar KUHD. Simak daftarnya di bawah ini:
1. Wesel
Dalam surat ini terdapat kata wesel, tanggal, dan tanda tangan penerbit. Isinya merupakan perintah untuk membayar tagihan sesuai syarat dalam KUHD.
2. Cek
Ini adalah dokumen perintah dari penerbit cek ke pihak bank untuk membayar sesuai nominal di dalamnya pada nama yang tercantum pada cek.
3. Surat Sanggup
Ini adalah kesanggupan bagi penerbit surat untuk membayar pada periode waktu paling lama satu tahun kepada pihak yang membawa surat.
4. Kuitansi
Dokumen ini berfungsi sebagai penagihan pembayaran sesuai dengan nominal dan waktu yang tercantum di dalamnya.
5. Saham
Ini merupakan bukti kepemilikan modal suatu perusahaan. Pemilik surat punya hak suara, dividen, dan hak lainnya.
6. Bilyet Giro
Ini adalah surat perintah dari nasabah ke bank untuk memutasi dana ke rekening pihak lain.
7. Surat Utang
Ini adalah dokumen pengakuan utang yang pembayaran pokok dan bunga dijamin oleh negara atau korporasi. Tentunya ada masa berlakunya juga. Contoh surat utang adalah SUN, obligasi, dan SBSN.
Manfaat Surat Berharga
Ada dua manfaat utama dari surat ini yakni manfaat dari sisi yuridis dan fungsi. Keduanya tidak sama karena perbedaan sudut pandang.
1. Sisi Yuridis
Jika dilihat dari sisi yuridis, surat ini punya manfaat sebagai alat pembayaran, surat legitimasi (surat tagih yang sah), dan alat pemindahan hak tagih karena surat telah pindah tangan karena diperjualbelikan.
2. Sisi Fungsi
Sementara dari sudut pandang fungsi, surat berharga juga punya 3 manfaat. Pertama, surat tanda keanggotaan dari persekutuan atau organisasi, surat tagihan hutang, dan juga surat yang bersifat hukum kebendaan.
Nah, apakah Anda sudah memiliki rencana untuk membeli jenis surat berharga yang mana? Jangan ragu untuk mempelajari kelebihan dan kekurangan masing-masing surat sebelum membeli ya!
Sumber: https://www.rumah.com/panduan-properti/surat-berharga-54598 https://majoo.id/solusi/detail/surat-berharga https://landx.id/blog/pahami-apa-itu-surat-berharga-dan-jenis-jenis-surat-berharga/