Apa Itu Akta Pendirian Usaha? Berikut Definisi, Fungsi dan Persyaratan Pembuatannya

2024-11-26T09:53:12+07:00 June 30th, 2023|Categories: Lain-Lain|Tags: , |

integrasolusi.comAkta Pendirian Usaha merupakan sebuah dokumen yang dibutuhkan oleh para pemilik usaha—baik usaha kecil maupun usaha besar—ketika mendirikan sebuah usaha. Akta ini perlu dibuat ketika Anda mendirikan sebuah badan usaha, baik dalam bentuk firma, CV, atau bahkan PT.

Meski pada kenyataannya tidak semua usaha memiliki Akta Pendirian Usaha, bukan berarti dokumen ini tidak menjadi dokumen yang penting bagi perusahaan. Untuk itu, mari pelajari bersama apa itu Akta Pendirian Usaha dan apa saja fungsinya di artikel berikut.

Apa Itu Akta Pendirian Usaha?

Sesuai dengan namanya, Akta Pendirian Usaha merupakan sebuah dokumen yang menyatakan pendirian sebuah badan usaha. Karena dokumen ini memiliki kekuatan hukum, maka tidak sembarang orang bisa membuatnya. Anda perlu menghubungi notaris untuk membuat dokumen ini.

Dalam sebuah Akta Pendirian Usaha terdapat beberapa informasi mengenai badan usaha tersebut. Informasi tersebut biasanya mencakup:

  • Nama perusahaan, firma, maupun persekutuan komanditer (CV).
  • Nama pemilik modal dan besar modal dasar.
  • Struktur kepengurusan perusahaan. 

Baca juga:  Apa Saja Jenis Dokumen Bisnis Menurut Fungsinya?

Fungsi Pembuatan Akta Pendirian Usaha

Apa saja fungsi dari dokumen ini? Ada beberapa fungsi dari dokumen Akta Pendirian Usaha, yaitu:

1. Memberikan status legal badan usaha di mata hukum

Karena akta Anda nantinya akan dilihat oleh Kemenkumham serta mendapatkan Sertifikat Penyertaan Pendirian, maka perusahaan menjadi sah di mata hukum. 

2. Memberikan kejelasan atas kepemilikan perusahaan

Adanya status legal juga memberikan Anda kejelasan mengenai kepemilikan Perseroan Terbatas (PT), firma, atau CV. Jadi, tidak ada lagi perebutan kepemilikan perusahaan.

3. Menjadi dokumen pendukung pengurusan berbagai perizinan

Akta Pendirian Usaha juga sering kali diprasyaratkan dalam pengurusan perizinan. Beberapa perizinan yang biasanya menggunakan akta ini adalah:

  • NIB
  • TDP
  • SIUP
  • NPWP
  • Perizinan ekspor dan/atau impor, dsb.
Baca juga:  Wajib Tahu, Jenis Dokumen Digital yang Populer di Masyarakat

Syarat Pembuatan Akta Pendirian Usaha

Apa saja yang dibutuhkan untuk membuat Akta Pendirian Usaha? Kelengkapan dokumen yang dibutuhkan memang berbeda antara satu badan usaha dengan badan usaha lain. Akan tetapi, berikut ini adalah beberapa aspek yang perlu diketahui secara umum sebelum membuat Akta Pendirian Usaha:

  1. Nama dan lokasi kedudukan usaha
  2. Jangka waktu pendirian perusahaan
  3. Maksud, tujuan, serta kegiatan usaha apa yang dilaksanakan 
  4. Jumlah modal dasar, modal yang ditempatkan, serta modal disetor (khusus PT)
  5. Nilai nominal serta jumlah saham (khusus PT)
  6. Alamat perusahaan
  7. Identitas pemilik usaha.

 

Nah, ketika semua dokumen sudah siap, notaris akan membantu pengajuan pembuatan Akta Pendirian Usaha

Setelah itu, Kemenkumham akan menerbitkan Sertifikat Penyertaan Pendirian dalam bentuk file digital. Nantinya, Anda bisa mengunduh serta mencetak dokumen ini. 

Bersama dengan akta yang dibuat oleh notaris, dua dokumen ini memberikan status yang kuat di mata hukum sehingga bisnis Anda jadi lebih kredibel.