integraOffice Persuratan untuk Keamanan Pengguna Tanda Tangan Elektronik

2023-07-27T10:00:21+07:00 January 27th, 2022|Categories: Persuratan|Tags: |

integrasolusi.com – Penggunaan kertas yang masif saat ini masih disebabkan oleh kurang optimalnya memanfaatkan perkembangan teknologi informasi. Hal ini juga disebabkan oleh keterbatasan fasilitas sehingga beberapa bidang kegiatan masih menggunakan kertas untuk memenuhi kebutuhan manusia. Salah satu bidang kegiatan yang saat ini masih menggunakan kertas adalah pekerjaan yang berkaitan dengan autentifikasi dokumen melalui tanda tangan. Dalam beberapa kasus kita sering melihat digitalisasi dokumen yang sudah terlaksana masih dihambat dengan pembubuhan tanda tangan di atas kertas. Dalam konteks ini, kertas masih dibutuhkan untuk diunggah kembali agar terdokumentasi dalam bentuk digital melalui proses scanning. Proses tersebut tentu memerlukan waktu dan perangkat keras tambahan agar dokumen dapat tersimpan dan diproses lebih lanjut untuk menyelesaikan sebuah pekerjaan. 

Kemajuan teknologi saat ini menuntut kita untuk terus berinovasi dan menyesuaikan atas segala inovasi yang muncul di berbagai segmen kehidupan. Salah satu bentuk inovasi yang muncul untuk memudahkan di era digital saat ini adalah digital signature atau tanda tangan elektronik. Dikutip melalui laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informasi, tanda tangan elektronik (TTE) bukanlah sebuah tanda tangan yang dibuat dengan pena pada dokumen asli maupun dokumen digital melalui aplikasi pembuat tanda tangan. Tanda tangan elektronik dibuat oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PsRE) Indonesia yang telah memiliki Certificated Authority (CA). 

Secara hukum, tanda tangan elektronik diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Dalam PP tersebut dijelaskan bahwa tanda tangan elektronik adalah tanda tangan yang terdiri atas informasi elektronik yang dilekatkan, terisolasi atau terkait dengan informasi elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentifikasi. Yang menjadi pertanyaan kemudian bagi kita adalah bagaimana legalitas dan keamanan tanda tangan elektronik? 

Baca juga:  Kesulitan Tanda Tangan Ketika Penandatangan Tidak di Tempat? Ini Solusinya!

Merujuk pada PP Nomor 82 tahun 2012 pasal 53 ayat 2 menjelaskan bahwa tanda tangan elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat satu (tanda tangan elektronik yang digunakan dalam transaksi elektronik dapat dihasilkan melalui berbagai hal prosedur penandatanganan) memiliki kekuatan hukum dan akibat hukum yang sah jika: 

  1. Data pembuatan tanda tangan elektronik terkait hanya kepada penanda tangan;
  2. Data pembuatan tanda tangan elektronik pada saat proses penandatanganan hanya berada dalam kuasa penanda tangan;
  3. Segala perubahan terhadap tanda tangan elektronik yang terjadi setelah waktu penandatanganan dapat diketahui;
  4. Segala perubahan terhadap informasi elektronik yang terkait dengan tanda tangan elektronik tersebut setelah waktu penandatangan dapat diketahui
  5. Terdapat cara tertentu yang dipakai untuk mengidentifikasi siapa penandatangannya
  6. Terdapat cara tertentu untuk menunjukkan bahwa penanda tangan telah memberikan persetujuan terhadap informasi elektronik yang terkait. 

 

Menurut jenisnya, tanda tangan elektronik dibagi menjadi dua, antara lain tanda tangan elektronik tersertifikasi dan tidak tersertifikasi. Tanda tangan tersertifikasi dibuat dengan jasa penyelenggara sertifikasi elektronik dan dibuktikan dengan sertifikat elektronik. Sedangkan tanda tangan tidak tersertifkasi dibuat tanpa jasa penyelenggara sertifikasi elektronik. Meski demikian penggunaan tanda tangan dengan sertifikat merupakan pilihan yang dianjurkan untuk menjamin keabsahan, terhindar dari pemalsuan dokumen dan mempercepat proses kinerja. Dalam rangka adapatasi terhadap kemajuan di era digital, IntegraOffice Persuratan dari PT. Integra Teknologi Solusi dirancang untuk mendukung segala kebutuhan yang menjamin keamanan, efektivitas dan efisiensi kerja, termasuk tanda tangan elektronik. IntegraOffice Persuratan telah dirancang untuk mendukung dan terintegrasi dengan tanda tangan elektronik untuk memberikan solusi atas hambatan yang selama ini menghambat kemudahan dan keamanan dokemen kerja. Untuk informasi lebih lanjut, tim dari PT Integra Teknologi Solusi akan setia menemani secara hangat untuk memberikan solusi permasalahan para Sobat Office.