Seperti yang kita ketahui, negara kita adalah negara demokrasi berazaskan Pancasila, yang berisikan nilai-nilai luhur budaya bangsa, sebagai warisan dari para leluhur sebelum negara Indonesia berdiri.
Dan salah satu ciri khas dari demokrasi adalah pemilihan umum (pemilu). Seperti dikutip dari Wikipedia, Pemilu adalah proses memilih orang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu.Jabatan-jabatan tersebut beraneka-ragam, mulai dari presiden, wakil rakyat di berbagai tingkat pemerintahan, sampai kepala desa.
Dan pemilu merupakan syarat mutlak yang wajib dipenuhi pada negara penganut sistem demokrasi, sebagai penunjang sistem bernegara yang demokratis
Dimana kedaulatan ada ditangan rakyat, dan rakyat sendiri yang menentukan dan memilih pemimpin dan wakil-wakilnya di legislatif.
Di negara kita, pemilu diselenggarakan setiap 5 tahunan, pemilu ini diselenggarakan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, serta untuk memilih wakil rakyat yang nantinya akan duduk di legislatif.
Yang berbeda untuk pemilu tahun 2019 adalah pertama kalinya dalam sejarah pemilihan umum di negara kita, yaitu pemilu yang dilaksanakan pada tanggal 17 april 2019 ini, tidak hanya memilih Presiden tetapi juga memilih Legislatif yang dilakukan secara serentak dalam waktu yang sama. Berbeda seperti pada pemilu tahun-tahun sebelumnya yang diadakan dua waktu yang berbeda antara pemilihan Presiden dan pemilihan Legislatif.
Dalam pemilu 2019 ini, diikuti oleh 16 partai, yang terdiri dari 12 partai lama dan 4 partai baru, yang nantinya akan berkompetisi dalam meraih suara terbanyak didalam pemilu.
Untuk menjadikan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil serta berintegritas dan berkualitas, diperlukan partisipasi aktif dari masyarakat demi menyongsong kehidupan berdemokrasi dalam berbangsa dan bernegara ke arah yang lebih baik.