integrasolusi.com – Penerapan Teknologi dan Informasi dalam sebuah instansi pemerintahan sudah menjadi suatu hal yang wajib untuk dilaukan, sebagaimana hal ini telah diatur dalam peraturan yang dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia pada tanggal 9 Januari 2018 telah mengeluarkan Permenpan & RB Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pedoman Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Digitalisasi tata kelola pemerintahan ini juga merupakan langkah nyata implementasi reformasi birokrasi yang bermuara pada peningkatan kualitas layanan publik. Seiring perkembangan zaman, birokrasi pemerintahan pun harus beradaptasi. Implementasi e-government akan menekan praktik curang dalam birokrasi, seperti pungutan liar, suap menyuap, bahkan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Pada kesempatan ini kami akan membagikan kepada Anda mengenai beberapa peran penting SPBE untuk menjadikan proses kerja di pemerintahan menjadi efektif, efisien, transparan. Antara lain adalah:
1. SPBE Memiliki Skala Kematangan Kapasitas Proses yang Jelas.
SPBE sendiri memiliki skala kematangan kapasitas proses yang terdiri dari lima level: rintisan, terkelola, terstandarisasi, terintegrasi dan terukur, serta optimum. Di tahap optimum, suatu instansi sudah memiliki proses tata kelola yang dilaksanakan dengan peningkatan kualitas secara berkesinambungan, sekaligus kebijakan internalnya telah mengatur mekanisme evaluasi berkelanjutan dan manajemen perubahan. Artinya, di level puncak, ia telah mampu menjadi institusi yang adaptif. Ini adalah kata kuncinya.
2. Sistem Terintegrasi
Penerapan sistem yang terintegrasi menciptakan relasi yang lebih baik antara aparatur dengan masyarakat. One stop services tidak hanya meningkatkan kepuasan publik, tetapi juga mereformasi birokrasi dengan menyesuaikan serta menyederhanakan proses-proses yang tidak perlu. Selain itu, secara internal pun sistem ini akan menghasilkan iklim kerja baru, di mana mobilitas bukan lagi menjadi hal yang asing. Inovasi teknologi yang didorong oleh semakin cepatnya konektivitas internet, terobosan komputasi awan, dan kemajuan akses mobile mampu merobohkan sekat-sekat pembatas yang selama ini membayangi antarinstitusi.
3. Pencatatan yang Lebih Baik
Lebih jauh, sistem yang bersifat daring jelas kemudian mempermudah manajemen pekerjaan dengan pencatatan waktunya yang lebih baik, pelacakan penyimpangan lebih sigap, sekaligus mewujudkan kinerja yang bersifat kolaboratif. Kolaborasi ini penting sebab akan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan yang nantinya masyarakat rasakan.
4. Transparan
SPBE juga memberikan kesempatan kepada publik untuk memantau transparansi instansi pemerintahan yang ada. Hasil evaluasi SPBE yang dilakukan secara berjenjang akan meminimalisir potensi manipulasi sehingga menghasilkan output yang lebih objektif. Hal ini sejalan dengan level keempat kematangan kapasitas proses (terintegrasi dan terukur) di mana proses tata kelola telah dilaksanakan terintegrasi dengan proses tata kelola lain dan terukur kinerjanya secara kuantitatif.
Pada akhirnya, SPBE merupakan terobosan yang patut diapresiasi. Tidak hanya karena ia adaptif terhadap perkembangan dunia yang kini berbasiskan teknologi, tetapi juga karena kedepannya hal ini juga berperan untuk meningkatkan daya saing antar instansi (begitu pula para aparaturnya) dan berujung pada pengoptimalan pelayanan publik luas.
Ingin lebih detail implementasi SPBE dengan integraOffice? Silakan klik di sini
Tim kami akan siap membantu Anda.