Gap Assessment UU PDP: Langkah Awal Mengetahui Tingkat Kepatuhan Organisasi
Sejak UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi berlaku dan memberi masa penyesuaian 2 tahun sejak diundangkan pada 17 Oktober 2022, organisasi tidak cukup hanya merasa “sudah aman”. Pemerintahan, BUMN/BUMD, dan perbankan perlu memastikan bahwa proses pengumpulan, penggunaan, penyimpanan, transfer, hingga penghapusan data pribadi benar-benar selaras dengan kewajiban
Gap Assessment UU PDP: Langkah Awal Mengetahui Tingkat Kepatuhan Organisasi Read More »









