Integra Audit IT untuk PJP, PIP, dan Kepatuhan POJK

Audit IT Bank dan Penyedia Jasa & Infrastruktur Pembayaran

Pastikan kepatuhan dan keamanan IT Anda dengan audit komprehensif yang sesuai regulasi BI & POJK, terpercaya, aman, dan memenuhi standar kualitas terbaik.

Masalah Jika Bank, Lembaga Penyedia Jasa Pembayaran, & Penyedia Infrastruktur Pembayaran Tidak Mematuhi Regulasi yang Berlaku

Penghentian Operasional Sementara atau Permanen

Dalam kasus ketidakpatuhan yang berat atau berulang, regulator dapat memutuskan untuk menghentikan operasional lembaga tersebut baik sementara maupun permanen.

Risiko Hukum dan Sanksi

Tidak mematuhi peraturan, seperti POJK, dapat menyebabkan lembaga terkena denda, sanksi administratif, atau tindakan hukum. Sanksi ini bisa berupa pembatasan operasional, hingga pencabutan izin usaha.

Penurunan Reputasi dan Kredibilitas

Lembaga yang tidak patuh terhadap regulasi akan mengalami penurunan reputasi di mata publik dan regulator. Kredibilitas yang menurun akan memengaruhi kepercayaan pelanggan.

Layanan

Audit Penyedia Jasa Pembayaran

Memastikan kesiapan dan keamanan penyedia layanan pembayaran untuk keandalan sistem.

Audit Penyedia Infrastruktur Pembayaran

Memastikan kesiapan dan keamanan infrastruktur IT yang mendukung layanan pembayaran untuk memastikan keandalan dan kinerja sistem.

Audit Kepatuhan POJK

Memastikan perusahaan Anda memenuhi semua persyaratan POJK dalam penyelenggaraan teknologi informasi, termasuk standar keamanan dan manajemen risiko.

Sekilas Tentang Audit IT Perbankan, PJP, dan PIP

Audit IT untuk sektor Perbankan, Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP), dan Penyelenggara Infrastruktur Pembayaran (PIP) merupakan proses penting untuk memastikan bahwa sistem teknologi informasi dan keamanan data yang digunakan sesuai dengan standar industri serta peraturan yang berlaku. Audit ini membantu organisasi dalam mengidentifikasi potensi risiko, mengukur efektivitas kontrol keamanan, dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi, seperti yang ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

FAQ Jasa Audit untuk PJP, PIP, dan POJK

Layanan audit yang dirancang untuk mengevaluasi kepatuhan tata kelola teknologi informasi bagi Penyedia Jasa Pembayaran, Penyedia Infrastruktur Pembayaran, dan Bank Umum, BPD, atau BPR sesuai peraturan yang berlaku.

BI dan OJK menetapkan standar pengelolaan teknologi informasi yang harus dipenuhi untuk melindungi data dan menjaga keandalan sistem, terutama bagi sektor keuangan.

Waktu audit bervariasi, tergantung pada ukuran dan kompleksitas infrastruktur perusahaan, biasanya beberapa minggu hingga beberapa bulan.

Mulai Transformasi Digital Anda Sekarang Juga!

Untuk informasi lebih lanjut perihal Audit IT khusus bagi Penyedia Jasa Pembayaran, Penyedia Infrastruktur Pembayaran, Fintech, Bank Umum, BPD, BPR sesuai dengan regulasi yang berlaku.