integrasolusi.com – Audit Single Customer View (SCV) telah ditetapkan sebagai kewajiban bagi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) melalui Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Nomor 4 Tahun 2024. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola data nasabah dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi perbankan di Indonesia. Artikel ini akan membahas kewajiban audit SCV, manfaatnya, serta implikasi bagi BPR dan BPRS.
Apa itu SCV dan Mengapa Penting?
SCV atau Single Customer View adalah data terintegrasi yang mencakup informasi lengkap tentang nasabah, termasuk simpanan, pinjaman, dan data lain yang relevan. Tujuan utamanya adalah memastikan transparansi dan akurasi data nasabah untuk mendukung pelaksanaan penjaminan simpanan, resolusi bank, dan perlindungan konsumen.
Dalam konteks BPR dan BPRS, SCV menjadi penting karena:
- Percepatan Pembayaran Klaim: Data SCV membantu LPS dalam mempercepat proses pembayaran klaim penjaminan simpanan.
- Verifikasi Premi Penjaminan: SCV digunakan untuk menghitung premi yang harus dibayarkan oleh bank kepada LPS.
- Pengelolaan Risiko: Dengan SCV, bank dapat mengidentifikasi potensi risiko terkait data nasabah.
Dasar Hukum Kewajiban SCV untuk BPR dan BPRS
Menurut Pasal 8 Peraturan LPS Nomor 4 Tahun 2024, seluruh BPR dan BPRS wajib melaporkan data SCV secara bertahap berdasarkan total aset. Tahap pertama mencakup BPR dan BPRS dengan total aset lebih dari Rp500 miliar, yang harus mulai melaporkan SCV dalam waktu dua tahun sejak ditetapkan. Selanjutnya, kewajiban ini akan diperluas ke kelompok bank lainnya.
Ketentuan utama terkait kewajiban SCV meliputi:
- Pemeliharaan Data: Bank harus memiliki dan memelihara data detail SCV per nasabah, data SCV per nasabah, dan data ringkas SCV per bank.
- Pemeriksaan Berkala: Bank wajib melakukan audit internal atau eksternal atas kualitas data dan keandalan sistem SCV minimal satu kali dalam setahun.
- Pelaporan Rutin: Laporan SCV harus disampaikan secara elektronik setiap semester atau setiap bulan, tergantung pada status pengawasan bank.
Manfaat Kewajiban SCV
Implementasi SCV tidak hanya memenuhi regulasi, tetapi juga memberikan manfaat strategis bagi BPR dan BPRS:
- Meningkatkan Kepercayaan Nasabah: Transparansi data meningkatkan rasa percaya nasabah terhadap bank.
- Efisiensi Operasional: SCV mempermudah analisis data untuk pengambilan keputusan strategis.
- Peningkatan Kepatuhan: Dengan sistem SCV yang andal, bank dapat menghindari sanksi administratif akibat keterlambatan atau ketidakakuratan laporan.
Tantangan dalam Pelaksanaan SCV
Meski bermanfaat, pelaksanaan SCV tidak lepas dari tantangan:
- Keterbatasan Teknologi: Banyak BPR dan BPRS belum memiliki infrastruktur teknologi yang memadai.
- Biaya Implementasi: Mengembangkan dan memelihara sistem SCV membutuhkan investasi signifikan.
- Sumber Daya Manusia: Dibutuhkan tenaga ahli untuk memastikan data SCV dikelola sesuai standar regulasi.
Kesimpulan
Kewajiban audit SCV untuk BPR dan BPRS bukan hanya tuntutan regulasi, tetapi juga peluang untuk meningkatkan tata kelola data nasabah. Dengan memenuhi kewajiban ini, BPR dan BPRS dapat memperkuat posisi mereka dalam industri perbankan, meningkatkan kepercayaan nasabah, dan mengurangi risiko operasional.
Sebagai langkah awal, bank perlu segera mengadopsi teknologi yang sesuai dan melatih sumber daya manusia mereka untuk mendukung pelaksanaan SCV. Dengan demikian, tujuan untuk menciptakan sistem keuangan yang lebih stabil dan terpercaya dapat tercapai.

Pastikan kepatuhan dan keandalan data SCV Anda bersama kami
Untuk informasi lebih lanjut atau konsultasi, kik tombol di bawah ini untuk informasi lebih lanjut!